Informasi Lowongan Kerja

Senin, 02 November 2009

CPNS KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2009

hope information CPNS KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2009 can help you to get job.

we get this information from trusted source. Please look carefully before you apply CPNS KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2009.




P E N G U M U M A N Nomor : 810/ 4041 /404.6.1/2009 TENTANG PENGADAAN CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2009

Berdasarkan :

  1. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, tanggal 14 September 2009 Nomor : 389.P/M.PAN/9/2009, perihal Persetujuan Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
  2. Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 19 Oktober 2009 Nomor : 810/4878/212/2009 tentang Penjadwalan Pengadaan CPNS Tahun 2009.
  3. Keputusan Bupati Sidoarjo tanggal 20 Oktober 2009 Nomor : 810/209/404.6.1/2009 tentang Penetapan Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sidoarjo;
  • Tenaga Kependidikan (Guru) : 164 orang
  • Tenaga Kesehatan sebanyak : 121 orang
  • Tenaga Teknis sebanyak : 206 orang
A. PERSYARATAN

I. PERSYARATAN UMUM
  • Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah sebagai berikut :
  • Warga Negara Republik Indonesia ;
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta ;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri ;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik ;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah ;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebaimana lampiran pengumuman ini;
  • Berkelakuan Baik ;
  • Sehat Jasmani dan Rokhani;
II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Persyaratan usia
  • Batasan usia peserta dihitung pada tanggal tmt pengangkatan sebagai CPNS yaitu 1 Januari 2010, minimal 18 tahun (lahir 1 Januari 1992 dan sebelumnya) dan maksimal sesuai pendidikan sebagai berikut :
  • Berijazah S-1/S-2/ Profesi/Spesialis : 35 tahun (1 Januari 1975 dan sesudahnya)
  • Berijazah Diploma : 30 tahun (1 Januari 1980 dan sesudahnya).
  • Berijazah SMK : 25 tahun (1 Januari 1985 dan sesudahnya)
Berdasarkan kebutuhan khusus dan selektif, maka khusus untuk formasi dokter spesialis dapat dilakukan bagi yang melebihi usia 35 tahun serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2010 (lahir 1 Januari 1970 dan sesudahnya) dengan ketentuan telah mengabdi pada instansi Pemerintah ataupun swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional minimal selama 5 (lima) tahun secara terus-menerus sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yang ditetapkan pada tanggal 17 April 2002 dan saat ini masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut.

2. Persyaratan IPK/rata-rata nilai ijazah
  • S2 Psikologi/Profesi : 3,00
  • Profesi/Sarjana/Diploma : 2,75
  • SMK : 8,00 (Nilai UAN pada Ijazah)
3. Persyaratan Sertifikat Toefl 450 yang masih berlaku bagi Penterjemah
4. Persyaratan Tinggi Badan
- Jabatan Satpol PP, tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 untuk perempuan.

5. Persyaratan pengalaman masa kerja bagi dokter spesialis yang berusia lebih dari 5 tahun berupa Surat Keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir minimal 5 tahun pada tanggal 17 April 2002 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.


B. PELAMARAN

1. Setiap pelamar harus mengajukan surat lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan sendiri menggunakan tinta hitam di atas kertas bergaris, ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Bupati Sidoarjo (contoh terlampir)
2. Dalam surat lamaran melampirkan :
1). Pas foto terbaru, ukuran 3X4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
2). Foto Copy Ijazah/STTB dan transkrip nilai masing-masing sebanyak 2 lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, dan telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Untuk Pendidikan Tinggi, dilegalisasi oleh Universitas yang bersangkutan
  • Untuk SMK Negeri dilegalisasi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, sedangkan untuk SMK Swasta dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.
  • Untuk ijasah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri, harus telah mendapatkan pengesahan atau penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri.
3) Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Kepolisian dilegalisir.
4) Surat keterangan sehat jasmani dan rokhani dari Dokter/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
5) Foto Copy Sertifikat TOEFL 450 masih berlaku dilegalisir bagi Penterjemah
6) Persyaratan pengalaman masa kerja bagi dokter spesialis yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak boleh melebihi 40 tahun berupa Surat Keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir minimal 5 tahun pada tanggal 17 April 2002 sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dilegalisir.

3. Amplop balasan (sampul standar ukuran 12 cm X 28 cm) layanan khusus CPNS yang telah dibubuhi / dilunasi dengan prangko Rp 5000,- ditulis alamat panggilan pelamar dan nomor telepon yang mudah dihubungi (bila ada), sedangkan bagi pelamar di luar Kabupaten Sidoarjo dapat menggunakan alamat korespendensi di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Bila tidak ada perangko balasan dan alamat yang ditulis pelamar pada sampul amplop balasan tidak jelas/susah dihubungi, merupakan resiko pelamar.

4. Penyusunan persyaratan lamaran sebagai berikut :
a. Distaples diletakkan Snelhecter (tidak diplong)
1). Formulir Pendaftaran (3 foto distaples di formulir pendaftaran)
2). Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
3). Amplop Balasan
b. Dimasukkan dalam Snelhecter (diplong)
1). Surat Lamaran
2). Foto Copy Ijazah dan Transkrip yang telah dilegalisir
3). Foto Copy SKCK dari Kepolisian
4). Surat keterangan sehat jasmani dan rokhani dari Dokter/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
5). Foto Copy Sertifikat TOEFL 450 dilegalisir bagi penterjemah
6). Foto Copy SK pengangkatan pertama sampai dengan terakhir minimal selama 5 tahun pada
tanggal 17 April 2002 bagi dokter spesialis yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 dilegalisir.
Untuk memudahkan penataan administrasi peserta test, pada pojok kanan snelhecter ditulis kode formasi dan nama formasi, adapun warna snelhecter disesuaikan dengan kelompok formasi yaitu :
  • Guru : Warna Biru ;
  • Kesehatan : Warna Kuning ;
  • Teknis Diploma dan Sarjana : Warna Hijau
  • Teknis SMK : Warna Merah ;
5. Semua persyaratan dimasukkan dalam Amplop Coklat besar dikirim melalui Pos dengan layanan perlakuan khusus CPNS dengan tarif Rp 7.500,- ditujukan kepada BUPATI SIDOARJO, dengan alamat Jl. Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo.

Contoh amplop pengiriman :
LAMARAN CPNS PEMKAB SIDOARJO
Kode formasi :
Nama formasi :

Kepada
Yth. BUPATI SIDOARJO
Jl. Gubernur Suryo No. 1 Sidoarjo
Layanan Perlakuan Khusus CPNS

C PENDAFTARAN
a. Formulir Pendaftaran maupun penerimaan lamaran di Kantor Pos yang ada di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yaitu :
  1. Kantor Pos Sidoarjo
  2. Kantor Pos Cabang Candi
  3. Kantor Pos Cabang Buduran
  4. Kantor Pos Cabang Sedati
  5. Kantor Pos Cabang Gedangan
  6. Kantor Pos Cabang Waru
  7. Kantor Pos Cabang Sepanjang
  8. Kantor Pos Cabang Trosobo
  9. Kantor Pos Cabang Sukodono
  10. Kantor Pos Cabang Krian
  11. Kantor Pos Cabang Wonoayu
  12. Kantor Pos Cabang Prambon
  13. Kantor Pos Cabang Tarik
  14. Kantor Pos Cabang Tanggulangin
  15. Kantor Pos Cabang Tulangan
  16. Kantor Pos Cabang Porong
  17. Kantor Pos Cabang Krembung
b. Teknis pengambilan formulir maupun pendaftaran melalui Pos diatur oleh masing-masing Kantor Pos
c. Pengiriman berkas lamaran tanggal 26 Oktober 2009 s.d. 9 Nopember 2009 Cap Pos.

D MATERI UJIAN
Test Kemampuan Dasar (TKD) terdiri dari Test Pengetahuan Umum (TPU) Test Bakat Skolastik (TBS) dan Test Skala Kematangan (TSK).

E PENGUMUMAN TEMPAT UJIAN TULIS
Tanggal : 18 s.d. 20 Nopember 2009
Tempat : Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk di Kantor-kantor Kecamatan serta melalui Radio Siaran Pemerintah Kabupaten (RSPK), situs Pemkab Sidoarjo dengan alamat Web Site http://www.sidoarjokab.go.id atau http://www.bkd.sidoarjokab.go.id

F PELAKSANAAN UJIAN
1. Tanggal : 21 Nopember 2009
2. Waktu : 07.00 WIB s.d selesai
3. Tempat : Sesuai tertera pada papan pengumuman

G PENGUMUMAN HASIL UJIAN TULIS
Pengumuman hasil ujian tulis pada tanggal 28 Nopember 2009 dapat dilihat di Instansi-instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk di Kantor-kantor Kecamatan serta melalui Radio Siaran Pemerintah Kabupaten (RSPK), situs Pemkab Sidoarjo dengan alamat Web Site http://www.sidoarjokab.go.id atau http://www.bkd.sidoarjokab.go.id

H. LAIN-LAIN

1. Setiap Pelamar tidak dipungut biaya.
2. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia ;
3. Berkas yang memenuhi syarat diberikan nomor tanda peserta ujian, sedangkan yang tidak memenuhi syarat diberikan surat jawaban tidak memenuhi syarat (TMS).
4. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS tidak dapat diganggu gugat;
5. Pelamar diharapkan untuk waspada adanya oknum-oknum mengatasnamakan Panitia CPNS yang menawarkan dapat memberikan bantuan untuk diluluskan dalam Seleksi Penerimaan CPNS.
6. Informasi resmi mengenai penerimaan CPNS, diumumkan melalui Radio Siaran Pemerintah Kabupaten (RSPK), situs Pemkab Sidoarjo dengan alamat Web Site http://www.sidoarjokab.go.id atau http://www.bkd.sidoarjokab.go.id

Informasi utama, formasi, dsb :
http://www.bkd.sidoarjokab.go.id/Doc/Pengumuman_CPNS_2009.pdf

Deadline: 9 Nov 2009



If you want to copy this article"CPNS KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2009", please give active link to this url : http://db-jobid.blogspot.com/2009/11/cpns-kabupaten-sidoarjo-tahun-anggaran.html

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Komentar spam tidak akan di aprrove